Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan
Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusi serta melakukan uapaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Atau suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisasikan dan dijalankan sebagai organisasi produksi yang tujuannya untuk menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa yang bisa memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
Contoh Perusahaan :
1. Perusahaan Nasional ( PT. Mahameru Kencana Abadi )
2. Perusahaan Internasional ( PT. Pertamina )
3. Perusahaan Multinasional ( Adidas )
4. Perusahaan Global ( PT. Toyota Motor )
Lingkungan perusahaan adalah sesuatu yang ada di sekitar perusahaan dan memiliki pengaruh terhadap perusahaan. Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Contoh Lingkungan Perusahaan :
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.
2. Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
3. Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
4. Lingkungan Internal
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial
Perusahaan biasanya bersifat komersil, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya, Sedangkan Lembaga sosial lebih bersifat sukarela, yaitu menawarkan barang dan jasa dengan niat untuk menolong dan membantu tanpa mencari keuntungan. Biasanya lembaga sosial menawarkan jasa.
Contoh Perusahaan :
1. Perusahaan Nasional (PT. Mahameru Kencana Abadi )
2. Perusahaan Internasional ( PT. Pertamina )
3. Perusahaan Multinasional ( PT. Adidas )
4. Perusahaan Global ( PT. Toyota Motor )
5. Perusahaan Global ( PT. Unilever Indonesia )
Contoh lembaga Sosial :
1. Lembaga keluarga
2. Lembaga pendidikan
3. Lembaga ekonomi
4. Lembaga pendidikan
5. Lembaga agama
6. Lembaga Hukum
7. Lembaga Budaya
Perbedaan antara letak dan tempat kedudukan perusahaan
Letak Perusahaan Adalah tempat perusahaan melakukan kegiatan fisik atau pabrik dipengaruhi oleh faktor ekonomi, untuk efisiensi yang berkaitan dengan biaya.
Jenis-jenis letak perusahaan, dibedakan menjadi empat yaitu:
a. Terikat pada alam. Pada umumnya karena tersediaan dan kemudahan bahan baku.
Contoh : Perusahaan timah, emas, minyak bumi.
b. Terikat sejarah. Perusahaan menjalankan aktivitasnya di suatu daerah tertentu karena hanya dapat di jelaskan berdasarkan sejarah.
Contoh : Perusahaan batik, pekalongan.
c. Ditetapkan oleh pemerintah. Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan.
Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
d. Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi. Seperti yang bersifat industri adalah: ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
Tempat Kedudukan Perusahaan Adalah kantor pusat perusahaan tersebut yang dipengaruhi oleh faktor kelancaran hubungan dengan lembaga lainnya.
Contoh :
1. Lembaga Keuangan
2. Lembaga Pemerintah
3. Lembaga Pelanggan
Perbedaan antara lingkungan eksternal mikro dan makro dalam dunia usaha
Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen. Lengkunagan eksternal mikro diartikan sebagai factor-faktor di luar rumah tangga produksi atau dunia usaha yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan dunia usaha.
Factor-faktor yang termasuk lingkungan ekasternak mikro adalah :
Penyedia/pemasok (supplier) dengan adanya pemasok factor-faktor produksi, muncul kegiatan produksi, di samping itu pemasok juga menunjang kelangsungan hidup dunia usaha
Perantara adalah pihak-pihak yang berperan dalam penyebaran hasil-hasil produksi dari produsen ke tangan konsumen hingga siap dikonsumsi, misalnya distributor, pengecer dan sebagainya
Teknologi berkaitan secara langsung dengan perkembangan proses pengoilahan yang berupoa penemuan baru baik peralatan maupun metode kerjanya. Lembaga yang berkecimpung dalam bidang ini misalnya lembaga RIstek, Litbang dan sebagainya
Pasar dalam arti luas. Meskipun letaknya berada di luar kegiatan produksi, tetapi karena seluruh hasil produksi adalah untuk melayani (dijual ke) pasar, maka semua pihak yang terlibat dan berada di dalam pasar termasuk unsure lingkungan eksternal mikro
2. Lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung. Masing-masing anggota dunia usaha memiliki perbedaan dalam memberikan factor-faktor yang secara kongkret dapat dimasukkan ke dalam lingkungan eksternal makro atau mikro. Hal ini disebabkan oleh sifat majemuk kegiatan dunia usaha. Oleh karena itu pertimbangan pemilihan factor eksternal makro dan mikro dilakukan secara umum.
Secara umum unsur-unsur lingkungan eksternal makro dunia usaha adalah sebagai berikut :
Keadaan alam
Politik dan hankam, keadaan politik dan pertahanan keamanan secara umum menciptakan iklim ketenangan usaha
Hokum peraturan perundangan-undanagan yang berlaku misalnya undang-undang perpajakan, perburuhan dan sebagainya
Perekonomian, tingkat pendapatan, pola-pola pemenuhan kebutuhan masyarakat, tingkat investasi dan sebagainya
Pendidikan dan teknologi tingkat kecerdasan kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada umumnya
Social dan kebudayaan : pandangan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat seperti terwujud dalam norma-norma etika dan social, kepercayaan, agama, kesenian, pola hubungan antar individu dan sitem kerja samanya, sertta strata social
Kependudukan jumlah tingkat kelahiramn-kematian, penyebaran penduduk (misalnya urbanisasi dan transmigrasi), umur dan jenis kelamin
Hubungan internasional : mencakup banyak hal seperti proteksi bahan barang dan jasa, nialai tukar mata uang teknologi, kebudayaan, polkam dan sebagainya.
Rabu, 29 Oktober 2014
Jumat, 24 Oktober 2014
tugas 2 (kelompok)
1. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan
untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan :
a)
Modal yang diperlukan
Pada bentuk-bentuk badan usaha tersebut,
terdapat kriteria atau persyaratan modal yang harus ada yaitu besarnya jumlah modal usaha antara
bentuk badan usaha yang satu dan bentuk badan usaha yang lain berbeda-beda.
Maka, sebelum ditentukan bentuk badan usaha yang akan didirikan perlu diperhatikan
jumlah modal usaha yang ada. Apabila badan usaha yang akan didirikan memerlukan
modal yang tidak terlalu banyak, sebaiknya dipilih badan usaha perorangan.
Sebaliknya, apabila badan usaha yang didirikan memerlukan modal dalam jumlah
sangat besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT).
b)
Bidang
usaha/kegiatannya
Jenis usaha yang akan dilaksanakan (jasa,
industri, perdagangan, dan sebagainya) berkaitan dengan produk yang akan
dihasilkan. Apabila badan usaha yang akan didirikan berfokus pada kegiatan
bidang perdagangan atau jasa, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan
atau persekutuan. Namun, apabila badan usaha yang akan didirikan bergerak di
bidang industri yang membutuhkan modal besar, sebaiknya dipilih bentuk badan
usaha PT.
c)
Penentuan tanggung jawab perusahaan
Besarnya tanggung jawab dalam mengelolaan
suatu badan usaha berbeda-beda tergantung pada bentuk badan usaha
d)
Tingkat risiko yang dihadapi
besarnya kecilnya resiko yang harus di
hadapi dalam mengelolah suatu badan usaha juga tergantung pada bentuk usaha
yang dipilih. Apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai kemungkinan
risiko kecil, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan atau
persekutuan. Namun apabila badan usaha yang akan didirikan mempunyai resiko
cukup besar, sebaiknya dipilih bentuk badan usaha PT.
e)
Prinsip-prinsip pengawasan yang akan di gunakan
prinsip-prinsip
pengawasan dan luas sempitnya pengawasan yang akan digunakan menjadi
pertimbangan dalam pemilihan bentuk badan usaha.
f)
Cara pembagian keuntungan
Pembagian keuntungan adalah salah satu
faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih bentuk badan usaha. Pembagian laba
pada antara bentuk usaha yang satu dan yang lain tidak sama. Untuk itu,
pemilihan bentuk usaha harus mempertimbangkan rencana pembagian laba dari badan
usaha tersebut. Apabila mengharapkan keuntungan dapat dinikmati sendiri,
sebaiknya dipilih bentuk badan usaha perseorangan. Sebaliknya, apabila
keuntungan ingin dinikmati secara bersama-sama, sebaiknya dipilih bentuk badan
usaha persekutuan atau PT.
g)
Undang-undang dan peraturan pemerintah
Dalam hal perizinan, izin usaha pada bentuk
usaha yang satu dan lain berbeda –beda.Penentuan bentuk badan usaha perlu
disesuaikan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Kegiatan badan
usaha tidak boleh bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerinah.
2. Orang cenderung merubah bentuk perusahaan
perseorangan kebentuk usaha perseroan terbatas (PT)
Alasan orang cenderung merubah bentuk perusahaan
perseorangan ke bentuk usaha perseroan terbatas (PT) karena Perusahaan
perseorangan adalah perusahaan yang di kelola secara perseorangan serta
memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya
berasal dari milik sendiri dan biasaya perusahaan perseorangan modal usahanya
kecil sehingga sukar untuk berkembang, seluruh kerugian menjadi tanggungan
pemilik, hidup dan mati badan usaha ditangan pemilik, sedangkan Perseroan
terbatas adalah badan usaha yang
berbentuk badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan
perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya
terbagi dalam saham biasanya alasan orang lebih memilih bentuk usaha perseroan
terbatas (PT) karena mudah berkembang , biasanya keuntungannya lebih besar, mudah
memperoleh/ menambah modal dengan jalan menjual saham dan sebagainya .
3. Bentuk Usaha Koperasi cocok dengan bentuk
rakyat Indonesia
Dalam
mengahadapi ekonomi pasar dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan
UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini
kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM baik dalam
pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini
menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi),
dengan saling membantu dan bekerjasama tidak saja untuk menghadapi oligopolies
dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan
memasarkan hasil produksinya. Dan koperasi merupakan badan usaha yang sesuai
dengan kepribadian bangsa indonesia, sesuai dengan UUD’45 pasal 33 ayat 1 :
“perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”
dan menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 1, koperasi merupakan badan usaha yang
beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi telah berhasil memperkrasai
organisasi-organisasi koperasi dan mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur
organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari
kelompok-kelompok orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan social budaya.
4. Jenis- Jenis usaha komoditi
-
Perternakan
-
Bahan bakar dan fosil
-
Batu bara
-
Logam industri
-
Perikanan
-
Logam mulia
-
Pertanian
-
Pengelolaan sampah
Nama kelompok :
- Ari Pambudi
- Devi Septiani
- Lesi Anta Tarigan
- Rachmad Budi Prakoso
- Ranti Mustika
Nama kelompok :
- Ari Pambudi
- Devi Septiani
- Lesi Anta Tarigan
- Rachmad Budi Prakoso
- Ranti Mustika
Selasa, 14 Oktober 2014
Macam Macam Sistem perekonomian, Perbedaan bisnis yang hanya mengejar keuntungan dan bisnis yang tidak mengejar keuntungan, perbandingan pandangan masyarakat tentang profesi bisnis.
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Sistem perekonomian merupakan suatu hal
penting karena akan mempengaruhi kegiatan bisnis tersebut dijalankan.
- Mekantilisme
- Kapitalisme
- Komunisme
- Sosialisme
- Fasisme
- Demokrasi Ekonomi
Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Komunisme
Sistem Perekonomian Komunisme adalah suatu
sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh
sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki
kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.
Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh
pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan
sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak
negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut. Sistem perekonomian
komunisme termasuk ke dalam perekonomian terencana. Wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara, Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme. Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian municipalisme, 'majelis, serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum. Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme. Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian municipalisme, 'majelis, serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum. Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.
Fasisme
Sistem perekonomi fasisme adalah
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan fasis yang
mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata
lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan. Sejarawan dan kaum
terpelajar lainnya berselisih paham dalam hal pertanyaan apakah tipe kebijakan
ekonomi dapat dikatakan berwujud secara spesifik. Baker berdalil bahwa terdapat
sistem ekonomi yang dapat dikenali dalam fasisme, yang memuat karakteristik
pokok yang diamalkan oleh bangsa-bangsa fasis, yang berbeda dengan sistem
ekonomi lain yang dianjurkan oleh ideologi lain. Payne, Paxton, Sternhell, dan
kawan-kawan setuju bahwa ekonomi-ekonomi fasis berbagi beberapa keserupaan,
tidak terdapat bentuk pembeda dari organisasi ekonomi fasis. Feldman dan Mason
berpendapat bahwa fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya ideologi ekonomi
yang bertalian secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi yang serius.
Mereka menyatakan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpin
fasis tidak dapat dijelaskan dalam kerangka kerja ekonomi yang logis.
Demokrasi
Ekonomi
Demokrasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Demokrasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Perbedaan
bisnis yang hanya mengejar keuntungan dan bisnis yang tidak mengejar keuntungan
.
Bisnis yang hanya mengejar keuntungan saja yaitu
serangkaian usaha yang dilakukan oleh si pembisnis tersebut yang menawarkan
barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba demi penghasilan untuk
kebutuhan mereka. Contoh : Bisnis di bidang keuangan/ perbankan, asuransi,
tekstil, dll.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan yaitu
pembisnis yang menjual barang dan jasa guna untuk memberikan manfaat produk
yang mereka jual supaya produk tersebut bermanfaat bagi konsumen yang
membelinya dan tidak terlalu mementingkan seberapa besar keuntungan yang mereka
dapat, itulah yang dinamakan bisnis tidak mengejar keuntungan. Contoh :
Koperasi.
Perbandingan
pandangan masyarakat sekarang dengan pandangan masyarakat zaman dulu tentang
prrofesi bisnis.
Zaman dulu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik
bagi masyarakat dibandingkan dengan sekarang. Tetapi sekarang banyak kemajuan
pandangan masyarakat terhadap bisnis. Pada masa lalu masyarakat selalu
memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap
sebagi profesi bagi mereka. Namun sekarang masyarakat sudah tidak memandang
rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi sebuah profesi.
Saat ini masyarakat menjadi termotivasi untuk terjun
ke dunia bisnis, karena bisnis ini dapat mengahasilkan keuntungan. Bagi para
remaja bisnis juga sangat menyenangkan dan bisa menjadi sebuah kesibukan
diwaktu luang maupun sebagai pekerjaan yang paling utama dan menghasilkan keuntungan
untung masa depan mereka. Apalagi sekarang banyak sekali bisnis yang mudah di
lakukan seperti bisnis dagang pakaian, sepatu, acessoris, dll secara online.
Langganan:
Postingan (Atom)