Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan
oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada
individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah
sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu
mengatur faktor produksinya. Sistem perekonomian merupakan suatu hal
penting karena akan mempengaruhi kegiatan bisnis tersebut dijalankan.
- Mekantilisme
- Kapitalisme
- Komunisme
- Sosialisme
- Fasisme
- Demokrasi Ekonomi
Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Komunisme
Sistem Perekonomian Komunisme adalah suatu
sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh
sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki
kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah.
Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh
pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan
sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak
negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut. Sistem perekonomian
komunisme termasuk ke dalam perekonomian terencana. Wujud pemikiran Karl Marx,
komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan
seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas
faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara, Ketika perekonomian
masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas
faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme. Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian municipalisme, 'majelis, serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum. Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.
Sosialisme atau sosialis adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam membangun sosialisme. Gerakan politik sosialis mencakup beragam filsafat politik. Dikotomi inti dalam gerakan sosialis termasuk perbedaan antara reformisme dan sosialisme revolusioner dan antara sosialisme negara dan sosialisme libertarian. Sosialisme negara menyerukan nasionalisasi alat-alat produksi sebagai strategi untuk menerapkan sosialisme, sementara sosialis libertarian umumnya menempatkan harapan mereka pada cara desentralisasi demokrasi langsung seperti libertarian municipalisme, 'majelis, serikat buruh, dan dewan pekerja datang dari sikap anti-otoriter umum. Sosialisme demokratis menyoroti peran sentral proses demokrasi dan sistem politik dan biasanya kontras dengan gerakan politik non-demokratis yang mendukung sosialisme. Beberapa sosialis telah mengadopsi penyebab gerakan sosial lainnya, seperti lingkungan, feminisme dan liberalisme.
Fasisme
Sistem perekonomi fasisme adalah
kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh pemerintahan fasis yang
mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain, dengan kata
lain, fasisme merupakan sikap rasionalism yang berlebihan. Sejarawan dan kaum
terpelajar lainnya berselisih paham dalam hal pertanyaan apakah tipe kebijakan
ekonomi dapat dikatakan berwujud secara spesifik. Baker berdalil bahwa terdapat
sistem ekonomi yang dapat dikenali dalam fasisme, yang memuat karakteristik
pokok yang diamalkan oleh bangsa-bangsa fasis, yang berbeda dengan sistem
ekonomi lain yang dianjurkan oleh ideologi lain. Payne, Paxton, Sternhell, dan
kawan-kawan setuju bahwa ekonomi-ekonomi fasis berbagi beberapa keserupaan,
tidak terdapat bentuk pembeda dari organisasi ekonomi fasis. Feldman dan Mason
berpendapat bahwa fasisme dapat dibedakan oleh tidak-hadirnya ideologi ekonomi
yang bertalian secara logis dan tidak-hadirnya pemikir ekonomi yang serius.
Mereka menyatakan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpin
fasis tidak dapat dijelaskan dalam kerangka kerja ekonomi yang logis.
Demokrasi
Ekonomi
Demokrasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Demokrasi ekonomi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Perbedaan
bisnis yang hanya mengejar keuntungan dan bisnis yang tidak mengejar keuntungan
.
Bisnis yang hanya mengejar keuntungan saja yaitu
serangkaian usaha yang dilakukan oleh si pembisnis tersebut yang menawarkan
barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan/laba demi penghasilan untuk
kebutuhan mereka. Contoh : Bisnis di bidang keuangan/ perbankan, asuransi,
tekstil, dll.
Bisnis yang tidak mengejar keuntungan yaitu
pembisnis yang menjual barang dan jasa guna untuk memberikan manfaat produk
yang mereka jual supaya produk tersebut bermanfaat bagi konsumen yang
membelinya dan tidak terlalu mementingkan seberapa besar keuntungan yang mereka
dapat, itulah yang dinamakan bisnis tidak mengejar keuntungan. Contoh :
Koperasi.
Perbandingan
pandangan masyarakat sekarang dengan pandangan masyarakat zaman dulu tentang
prrofesi bisnis.
Zaman dulu pekerjaan di bidang bisnis belum menarik
bagi masyarakat dibandingkan dengan sekarang. Tetapi sekarang banyak kemajuan
pandangan masyarakat terhadap bisnis. Pada masa lalu masyarakat selalu
memandang sebelah mata terhadap pekerjaan bisnis, karena bisnis belum dianggap
sebagi profesi bagi mereka. Namun sekarang masyarakat sudah tidak memandang
rendah lagi, karena bisnis sudah diangkat menjadi sebuah profesi.
Saat ini masyarakat menjadi termotivasi untuk terjun
ke dunia bisnis, karena bisnis ini dapat mengahasilkan keuntungan. Bagi para
remaja bisnis juga sangat menyenangkan dan bisa menjadi sebuah kesibukan
diwaktu luang maupun sebagai pekerjaan yang paling utama dan menghasilkan keuntungan
untung masa depan mereka. Apalagi sekarang banyak sekali bisnis yang mudah di
lakukan seperti bisnis dagang pakaian, sepatu, acessoris, dll secara online.
Terima Kasih yaa...
BalasHapustrimakasih materinya
BalasHapus